Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate menyoroti rendahnya capaian retribusi parkir yang setiap tahun tak pernah memenuhi target. Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD mendorong opsi pemotongan gaji terhadap ASN yang memiliki kendaraan di Kota Ternate sebagai skema pembayaran retribusi parkir.
Usulan itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ternate, Junaidi A. Bahruddin, saat diwawancarai wartawan di kantor DPRD Ternate, Selasa (18/11/2025).
Junaidi heran karena Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tak pernah mencapai target retribusi parkir. “Target ditetapkan misalnya Rp 5 miliar, tetapi yang tercapai hanya Rp 1 miliar. Untuk memastikan agar tahun depan tidak lagi ada kebocoran retribusi, ada beberapa masukan yang kami sampaikan dalam rapat bersama Dishub,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD menawarkan dua opsi konkret. “Pertama, jika pemerintah kota tidak mampu mengelola pendapatan ini, maka harus dikerjasamakan dengan Samsat. Kedua, semua ASN yang memiliki kendaraan bermotor di Kota Ternate dipungut retribusinya saat pembayaran gaji. Jadi potong di situ, lalu diberi stiker penanda bahwa kendaraan tersebut tidak lagi membayar parkir, bebas parkir di mana saja,” jelas Junaidi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!