Sofifi, Maluku Utara- Seleksi Tilawatil Qur’an Nasional (STQN) ke XXVI di Sofifi telah usai. Semua fasilitas STQ yang sudah selesai dibangun maupun hampir rampung kini mulai dibahas terkait pemanfaatannya.
Pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas (infrastruktur) penunjang STQ pasca kegiatan dibahas pada rapat antara gubernur dan semua pimpinan SKPD, Senin (25/10/2021).
Usai rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsudin A. Kadir kepada wartawan mengatakan, rapat tersebut membahas tindaklanjut pengelolaan (pengoprasian) Mesjid Raya Safful Khairat Sofifi.
“Rencananya kita buat yayasan, menunjuk siapa imamnya dan bentuk BKM-nya. Jadi yayasan yang akan dibentuk adalah Yayasan Saiful Khairaat yang akan membawahi BKM dan lain-lain. Itu yang kita bicarakan dalam rapat tadi,” jelas Syamsudin.
Sebetulnya, kata Samsudin, pengaturannya termasuk Islamic Center, dimana di situ ada semacam pendidikan Al-Qur’an.
“Jadi dari situ ke depannya kita tingkatkan lagi, apakah langsung perguruan tingginya atau pasantren. Pokoknya nanti disesuaikan. Hal itu juga yang kita bahas bersama tadi dengan seluruh SKPD,” tambahnya.
Selain Pengelolaan Masjid Raya Saiful Khairaat pada rapat tersebut, sambung Syamsudin, juga dibicarakan tentang pemanfaatan perumahan ASN. “Perumahan ASN kan sudah selesai dibangun dan itu diperuntukkan bagi seluruh pegawai. Jadi mereka tinggal menempati saja. Kita memang bagi per dinas, tapi sesuai kesepakatan, sekarang ini kita prioritaskan kepada PNS yang berinisiatif atau berkeinginan untuk tinggal. Jadi kalau ada PNS yang mau tempati sekarang maka kita prioritaskan. Setelah itu baru kita serahkan masing-masing dinas yang mengatur,” ujarnya.
Dikatakan, masing-masing dinas diberi jatah tujuh sampai sembilan unit rumah. “Jatah masing-masing dinas itu 7-9 unit rumah, nanti dorang yang atur, sapa yang tempati,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!