Penjelasan Kadikbud Halsel Soal Mekanisme Belanja Melalui Aplikasi SIPLA

- Editor

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan

Halsel, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan kembali menegaskan bahwa belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi saat ini sudah melalui aplikasi SIPLA untuk menjamin transparansi dan sesuai ketentuan Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 14 tahun 2020.

Itu dijelaskan Safiun menjawab pemberitaan salah satu media tentang pemotongan dana BOS atau pungli yang dikakukan oleh Dinas Pendidikan, saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (25/10/2021).

Dijelaskan Safiun, belanja BOS Afirmasi sebesar Rp 40 juta per sekolah untuk157  SD dan SMP itu menggunakan sistem informasi sekolah (Sipla) seperti perintah Permendagri RI nomor 14 tahun 2020 dan edaran Kemendikbud nomor 20 tahun 2016 tentang tata cara belanja BOS afirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme belanja Sipla itu, kata Safiun, disesuaikan kebutuhan sekolah yang dipilih saat barang sudah datang, kemudian dicocokkan dengan spesifikasi belanja sekolah kemudian diserahterimakan, lalu kepala sekolah mentransfer uangnya ke rekening perusahan melalui bank.

BACA JUGA  Bupati Halsel Ancam Tindak Tegas ASN Doyan 'Neguk' Miras

“Belanja melalui Sipla itu disediakan oleh Kemendikbud bahkan sudah tercantum perusahaannya serta barang-barangnya (e-katalog) jadi Kepsek tinggal pilih mau belanja apa, karena Kepsek itu bukan PPK atau KPA sehingga dalam pengelolaan dana Bos maupun Bos Afirmasi itu di dalamnya ada belanja modal dan barang dilakukan melalui Sipla,” terangnya.

Dijelaskan pula, belanja melalui Sipla itu, tergantung pihak sekolah mau membeli apa dan perusahan mana yang sudah tercantum dalam Sipla itu. ”Memang dalam Sipla itu disebut “BukaLapak”, tapi Bukalapak juga menggunakan perusahan. Tapi karena rata-rata sekolah belum memiliki operator, sehingga  tahap awal ini Dikbud memberikan bimbingan, selanjutnya jika sekolah telah menyediakan operator sendiri maka ke depannya  terkait BOS afirmasi itu pihak sekolah melakukan belanja sendiri sesuai kebutuhan sekolahnya. Tahun 2022 nanti kita harapkan pihak sekolah sudah belanja sendiri,” terang Safiun. 

BACA JUGA  Pesan Kadis Pendidikan Kota Ternate: Sekolah Jangan Tahan Ijazah Siswa

Dikatakan, belanja BOS afirmasi tersebut bukan baru pertama kali, hanya saja sebelumnya  Dikbud melakukan belanja secara offline (Manual). “Nah kebiasaan lama ini  mau dihilangkan karena banyak aset Dikbud yang tidak terdata bahkan tertunggak pajak, Sipla ini justru memudahkan pihak sekolah,” jelas Safiun.

Safiun menegaskan, kebijakan Dikbud Halsel tersebut merupakan upaya bersih-bersih terhadap praktik pungli maupun korupsi. “Selain mengikuti peraturan pemerintah, kebijakan tersebut kami lakukan dengan tujuan memberantas pungutan liar seperti yang ditulis salah satu media yang memberitakan ada pungli dan mark up fee tanpa menyebut sekolah mana yang terdapat praktik pungli oleh pihak Dikbud terhadap BOS asfirmasi,” tandasnya. (Asbar-1***)

Berita Terkait

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
DPRD Respon Baik Proyek ‘Ternate Terang’, Tapi Ada Syaratnya
RDP tak Digubris Pejabat, DPRD Sula Diremehkan, Safrin: Kita Bakal Panggil Paksa
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:11 WIT

Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:32 WIT

Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!