Tingkatkan Trasparansi dan Standarisasi, OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum

- Editor

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor OJK. (Foto/CNBC)

Kantor OJK. (Foto/CNBC)

Ternate, Maluku Utara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada bank umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor perbankan.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Rabu (19/11/202) melalui rilis yang dikirim ke Grup Wartawan Ekonomi Malut.

BACA JUGA  Warga Halut Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Pria di Kali

Berdasarkan POJK ini, lanjut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional,” tegas Dian.

BACA JUGA  Jalan Rusak di Ternate Bakal Ditangani BPJN

Berita Terkait

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang
1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Keppres Terbit, Berikut Biaya Haji 2026
Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Malut Beda Pandangan Soal Serapan dan Progres Kegiatan OPD
Hilirisasi Kelapa dan Ekspansi Sawah Jadi Program Prioritas Distan Malut 2026
Pemerintah Teken Regulasi Terbaru UMP 2026
Kota Ternate Alami Inflasi Hingga 2,28 Persen
Pemuda Igobula di Halut Gelar Aksi Protes, Tuntut Transparansi Anggaran dan Soroti Sejumlah Masalah di Desa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:28 WIT

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:51 WIT

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:22 WIT

Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Malut Beda Pandangan Soal Serapan dan Progres Kegiatan OPD

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:51 WIT

Hilirisasi Kelapa dan Ekspansi Sawah Jadi Program Prioritas Distan Malut 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:38 WIT

Pemerintah Teken Regulasi Terbaru UMP 2026

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!