Ini Perkembangan Kasus Pengeroyokan Depan Penginapan Ampera Ternate

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin. (Foto/Haliyora.id)

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin. (Foto/Haliyora.id)

Ternate, Maluku Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate, akan menggelar perkara terhadap kasus pengeroyokan di depan Penginapan Ampera, Kampung Makassar Timur. Sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, meski kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun polisi menyatakan terduga pelaku lebih dari satu orang.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Dofa Mengendap di Kejari Sula

“Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, 6 (enam) saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan saksi dalam kasus pengeroyokan di depan Penginapan Ampera. “Kami belum memastikan siapa saja pelakunya. Karena itu masih dugaan,” pungkasnya.

BACA JUGA  DKP Malut Kembangkan Budidaya Udang Vaname dan Rumput Laut di 4 Daerah

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!