Dugaan keterlibatan ketiga anggota DPRD itu diterima Haliyora.id, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari buruh pabrik yang bekerja di PT. Nico. “Ketika kami cari tahu lebih lanjut, PT. Nico sebenarnya mengambil harga Rp 3.000, hanya saja dipangkas oleh mereka (ketiga anggota DPRD) yang juga berbisnis,” jelasnya.
Menurut Ramji, dalam rilis resmi Kementerian Pertanian, disebutkan bahwa harga buah kelapa mentah di Halmahera Utara adalah Rp 3.000 per butir.
“Harga Rp 3.000 itu sesuai dengan pengakuan buruh PT. Nico. Jika benar adanya, maka mereka juga turut mengambil bagian yang sangat besar dari nilai Rp 3.000 per butir.”
Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id, PT. Nico menetapkan pembelian buah kelapa pertama kali dengan nominal Rp 3.000 per butir. Namun kenyataannya, petani hanya menerima Rp 2.600–Rp 2.700 karena ada potongan biaya angkut, upah buruh, dan bagian untuk pengepul masing-masing Rp 100 per butir.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!