APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Sofifi, Maluku Utara – DPRD Maluku Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, pada Jumat (7/11/2025). 

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, Pendapatan Daerah Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,796 triliun, turun dibanding APBD-P 2025 sebesar Rp 3,414 triliun dan APBD induk 2025 Rp 3,425 triliun.

BACA JUGA  Tabrakan, Yamaha Vixion Vs Honda Vario di Halsel, 1 Orang Tewas, Lainnya Patah Tulang

Komponen Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,165 triliun, Pendapatan Transfer Rp 1,630 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 212 juta.

Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,819 triliun, yang mencakup Belanja Operasional sebesar Rp 2,207 triliun, Belanja Modal Rp 592 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar.

BACA JUGA  Ancaman PHK Massal Hantui Maluku Utara, Ini Respon Gubernur Sherly

Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 23,24 miliar, masih di bawah batas maksimal defisit daerah (3,45 persen). Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp 23,24 miliar, sehingga tidak menyisakan SILPA pada tahun berkenaan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah