Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi

Daruba, Maluku Utara – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Naswin Rowo, memberikan peringatan keras kepada dua anggota dewan yang jarang hadir dalam rapat paripurna maupun kegiatan resmi lembaga.

Menurut Naswin, sikap abai terhadap kewajiban hadir dalam agenda penting DPRD mencerminkan rendahnya disiplin dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beberapa anggota yang jarang hadir dalam rapat paripurna. Setiap anggota DPRD berkewajiban hadir, baik dalam rapat paripurna maupun rapat komisi,” tegas Naswin saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Kantor DPRD Pulau Morotai, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA  Pendapatan Menurun, DPRD Morotai Dorong Optimalisasi Sejumlah Sektor PAD

Ia menjelaskan, beberapa anggota DPRD diketahui malas berkantor dan sering absen dari kegiatan penting lembaga, termasuk rapat komisi. Karena itu, BK DPRD akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin. “Badan Kehormatan saat ini tengah membahas rancangan kode etik DPRD yang nantinya menjadi dasar pemberian sanksi bagi anggota yang melanggar aturan kedisiplinan,” ujarnya.

BACA JUGA  PDIP Pegang Palu Pimpinan DPRD Pulau Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah