Daruba, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan intensif mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026.
Rapat yang bertujuan untuk menyamakan persepsi ini berlangsung di Aula Gedung DPRD Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, pada Kamis (20/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhamad Rizki.
Usai rapat, Rizki mengungkapkan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah mencapai titik penyamaan pandangan. Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS pada dasarnya telah memuat pagu anggaran dan arah program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Mengenai Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tinggal kami dengan OPD,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, setelah KUA-PPAS disetujui, adalah pembahasan lebih detail terkait RKA bersama OPD, mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan alokasi APBD Morotai.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!