Bawa Sejumlah Tuntutan, Serikat Buruh IWIP Geruduk Kantor DPRD dan Disnakertrans Halteng

Tidak berhenti di DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Disnakertrans. Mereka disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans, Fauzan Anshari, yang membuka dialog dengan suasana hangat dan terbuka. Dengan semangat, Fauzan menyapa massa, “Hidup buruh! Salam perjuangan!”
Ia mengaku memahami betul perjuangan para pekerja karena dirinya juga pernah lama bekerja di sektor perusahaan. “Saya tahu apa yang kawan-kawan rasakan. Karena itu, ketika ada demonstrasi atau mogok kerja, saya selalu membuka diri untuk berdialog,” ujarnya.

BACA JUGA  Fraksi PKB DPRD Ternate Pertanyakan Komitmen Tauhid-Nasri Terkait Infrastruktur 2026 untuk Bahim

Fauzan menegaskan, Disnakertrans akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan melalui selebaran aksi tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa sebagian besar tuntutan, terutama terkait revisi undang-undang ketenagakerjaan, merupakan kewenangan nasional.
“Pembentukan undang-undang bukan kewenangan daerah, melainkan melalui Badan Legislasi Nasional dan DPR RI. Kami di daerah hanya mengikuti hasil keputusan pusat,” jelasnya.

BACA JUGA  Aksi Demo Bebaskan 11 Warga Haltim Kembali Menggema di Polda Malut

Terkait upah minimum, ia memastikan bahwa buruh akan tetap dilibatkan dalam pembahasan UMK Halteng tahun 2026. “Kami menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait penetapan UMR nasional. Setelah itu, kami akan undang perwakilan buruh dalam pra-pembahasan. Prinsipnya, kami ingin semua pihak terlibat,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah