Tidak berhenti di DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Disnakertrans. Mereka disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans, Fauzan Anshari, yang membuka dialog dengan suasana hangat dan terbuka. Dengan semangat, Fauzan menyapa massa, “Hidup buruh! Salam perjuangan!”
Ia mengaku memahami betul perjuangan para pekerja karena dirinya juga pernah lama bekerja di sektor perusahaan. “Saya tahu apa yang kawan-kawan rasakan. Karena itu, ketika ada demonstrasi atau mogok kerja, saya selalu membuka diri untuk berdialog,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, Disnakertrans akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan melalui selebaran aksi tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa sebagian besar tuntutan, terutama terkait revisi undang-undang ketenagakerjaan, merupakan kewenangan nasional.
“Pembentukan undang-undang bukan kewenangan daerah, melainkan melalui Badan Legislasi Nasional dan DPR RI. Kami di daerah hanya mengikuti hasil keputusan pusat,” jelasnya.
Terkait upah minimum, ia memastikan bahwa buruh akan tetap dilibatkan dalam pembahasan UMK Halteng tahun 2026. “Kami menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait penetapan UMR nasional. Setelah itu, kami akan undang perwakilan buruh dalam pra-pembahasan. Prinsipnya, kami ingin semua pihak terlibat,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!