Ternate, Maluku Utara – Fraksi PKB DPRD Kota Ternate kembali menyoroti bagaimana Pemerintah Kota Ternate merumuskan keperpihakan anggaran infrastruktur dasar di Kecamatan Batang Dua, Hiri, dan Moti (Bahim) tahun 2026 di tengah pengurangan dana transfer pusat.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Fraksi PKB, Farijal S. Teng, dalam rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap RAPBD tahun 2026, di DPRD Ternate, Rabu (5/11/2025)
Farijal menjelaskan bahwa pada dasarnya APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah, mewujudkan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan substansi permasalahan dan peluang pembangunan yang faktual di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, sambungnya, Fraksi PKB berpandangan bahwa RAPBD Tahun 2026 memiliki tantangan tersendiri, karena terjadi pengurangan TKD sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026.
“Penyesuaian pendapatan tersebut terjadi pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pos Dana Transfer Pemerintah Pusat,” kata Farijal dalam pidatonya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








