Sanana, Maluku Utara – Warga Desa Wailoba dan Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, tampaknya harus bersabar lebih lama menunggu perbaikan ruas jalan penghubung antar desa mereka. Pasalnya, proyek pembangunan jalan Wailoba–Capalulu sepanjang kurang lebih 16 kilometer berpotensi tidak dianggarkan pada tahun 2026.
“Pekerjaan terakhir itu pembongkaran dan sirtu jalan tahun 2018 lalu, tetapi sampai sekarang tak ada lagi kelanjutannya. Bahkan kini jalan sudah mulai rusak,” ungkap salah satu warga Wailoba kepada awak media, Rabu (4/11/2025).
Terkait hal ini, anggota DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali, yang diwawancarai wartawan mengungkapkan, meski dirinya merupakan anggota Komisi I DPRD, ia telah melakukan koordinasi dengan Komisi III DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sula terkait perbaikan ruas jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan mengusulkan agar proyek ini dialihkan ke tanggung jawab pemerintah provinsi, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Tolong dialihkan statusnya kalau memang berharap dari keuangan daerah, karena daerah tidak sanggup membiayai jalan tersebut. Saya sudah sempat sampaikan hal ini ke teman-teman di Komisi III sebagai mitra kerja,” ujar Masmina, Rabu (5/11/2025).
Putri asal Desa Wailoba itu juga menambahkan, pihaknya pernah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Jalan, namun kedua instansi tersebut menyampaikan bahwa diperlukan rekomendasi dari pemerintah daerah untuk dapat mengubah status jalan tersebut menjadi tanggung jawab provinsi atau pusat.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Pak Jimi, Staf Ahli Menteri PU. Saya juga sempat ke balai dan meminta agar jalan Wailoba–Capalulu bisa diambil alih, tapi mereka katakan kami hanya butuh rekomendasi dari pihak PU dan pemerintah daerah,” jelas Masmina.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








