Lebih lanjut, saat disinggung mengenai APBD Induk maupun APBD Perubahan Tahun 2025, Masmina mengakui tidak ada satupun alokasi anggaran untuk pembangunan jalan ruas Wailoba-Capalulu.
“Tahun 2025 tidak ada sama sekali, baik di APBD induk maupun perubahan,” katanya singkat.
Sementara untuk rencana masuk dalam APBD Tahun 2026, Masmina mengaku belum mengetahui pasti apakah anggarannya akan dialokasikan. “Wallahu a‘lam, saya tidak tahu,” tutupnya.
Sebagai informasi, proyek jalan Wailoba–Capalulu, terakhir dikerjakan oleh PT Amarta Mahakarya pada 15 Mei 2018 dengan nilai kontrak Rp 11,5 miliar. Pekerjaan itu meliputi pembongkaran badan jalan dan penimbunan sirtu. Namun hingga saat ini ta ada lagi kelanjutan setelah pekerjaan sirtu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Kepulauan Sula terutama instansi terkait soal ruas jalan Wailoba-Capalulu. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!