Sanana, Maluku Utara – Seorang remaja perempuan berinisial OM (18) di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, RM (69). Menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, dan kini menjadi perhatian luas warga setempat.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (01/06/2025).
“Benar, telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!