Ternate, Maluku Utara – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, terhitung mulai 1 Desember 2024, memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Dari jumlah ini, satu di antaranya adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Naker), Nuraini Nawawi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca Nuraini pensiun, jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan ini bakal diisi oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) atas nama Faisal Badaruddin. Faisal saat ini adalah Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, ASN yang pensiun ini 11 orang terhitung mulai tanggal 1 Desember 2024. “Mereka yang pensiun ini ada yang meninggal dunia, batas usia pensiun,” kata Nany begitu diwawancarai, Rabu (04/12/2024).
Nany menyebutkan, untuk gaji pensiun berdasarkan gaji pokok, sehingga berbeda dengan gaji aktif, dan atau gajinya dihitung berdasarkan selama yang bersangkutan aktif mengabdi sebagai ASN.
“Gaji yang diterima para pensiun ini bervariasi. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, jadi semuanya bervariasi,” pungkasnya. (Rul/Red2)