Kadisnaker Ternate Pensiun, Walikota Tunjuk Plt

- Editor

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Tauhid Soleman

M. Tauhid Soleman

Ternate, Maluku Utara – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, terhitung mulai 1 Desember 2024, memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). 

Dari jumlah ini, satu di antaranya adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Naker), Nuraini Nawawi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca Nuraini pensiun, jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan ini bakal diisi oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) atas nama Faisal Badaruddin. Faisal saat ini adalah Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Ternate. 

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, ASN yang pensiun ini 11 orang terhitung mulai tanggal 1 Desember 2024. “Mereka yang pensiun ini ada yang meninggal dunia, batas usia pensiun,” kata Nany begitu diwawancarai, Rabu (04/12/2024). 

Nany menyebutkan, untuk gaji pensiun berdasarkan gaji pokok, sehingga berbeda dengan gaji aktif, dan atau gajinya dihitung berdasarkan selama yang bersangkutan aktif mengabdi sebagai ASN. 

BACA JUGA  Ditinggal Ubaid, Dinas Perhubungan Haltim Tanpa Nakhoda

“Gaji yang diterima para pensiun ini bervariasi. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, jadi semuanya bervariasi,” pungkasnya. (Rul/Red2)

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!