Ternate, Maluku Utara – Massa pengunjuk rasa kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor KPU dan Bawaslu Maluku Utara meminta kedua lembaga penyelenggara Pilkada itu menindaklanjuti dugaan kecurangan Paslon Gubernur Nomor Urut 04, Sherly-Sarbin.
Massa pendemo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU), itu lebih dulu melakukan aksi demo di depan Kantor Bawaslu kemudian berlanjut di kantor KPU Maluku Utara, Rabu (4/12/2024) siang.
Dalam aksi tersebut, demonstran meminta kepada Bawaslu dan KPU Maluku Utara untuk mendiskualifikasikan paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe serta menuntut agar dilaksanakan pilkada ulang tanpa paslon nomor urut 04 ini.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!