Berbendera Gerindra, Demonstran Geruduk KPU dan Bawaslu Malut, Desak Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Selain itu,  jika ada dugaan money politik bukan juga penanganannya di KPU, sebab KPU dibatasi kewenangannya, “Yang bisa kami bikin atau tindak lanjuti kalau ada putusan atau rekomendasi dari institusi lain,” tegasnya. 

Mohtar juga menerangkan bahwa tuntutan massa terkait pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur Sherly Tjoanda sewaktu menggantikan mendiang Benny Laos bukan kewenangan KPU. “Yang punya otoritas dan kompetensi terkait menilai sehat dan tidaknya mampu secara jasmani atau tidak itu bukan kewenangan KPU tetapi ada pihak lain,” tandasnya menutup. 

BACA JUGA  Pastikan Pangan Aman, Dinkes Ternate Gelar Bimtek Untuk 44 Pelaku Usaha IRTP

Amatan wartawan, sepanjang aksi berlangsung massa aksi yang menggunakan umbul-umbul, spanduk, dan berbendera partai Gerindra itu dikawal ketat personel TNI/Polri. Aksi tampak berjalan aman dan kondusif. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah