Biaya Sewa Rusun Nakes RSUD Ir. Soekarno Morotai Mulai Diaudit

Plt. Kepala Inspektorat Muhammad Umar Ali, mengaku adanya surat itu dan saat ini baru dilakukan pemeriksaan. “Kalau yang soal ini Inspektorat lagi turun audit, mengadakan pemeriksaan, tapi hasilnya belum karena laporan baru masuk, tapi kita tindaklanjuti,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media Rabu (5/10/2025).

Sebelumnya, mantan Direktur RSUD Ir Soekarno, dr. Intan Imelda Angelina Tan, memberikan penjelasan terkait biaya sewa Rusun tenaga medis RSUD Ir. Soekarno. Ia mengatakan, penagihan biaya sewa itu untuk memenuhi kebutuhan operasional Rusun. 

“Biaya operasional Rusun sejak tahun 2019 tidak pernah melekat di biaya operasional rumah sakit. Makanya kami sepakati dengan penghuni Rusun untuk melakukan penagihan biaya perbulan,” ungkap Intan kepada media ini, Rabu (05/11/2025).

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Desa Belo, Jaksa Minta Inspektorat Taliabu Turun Audit

Kata Intan, penagihan biaya itu dilakukan karena selama ini Pemda tak pernah memberikan dana hibah untuk biaya operasional Rusun. “Jadi selama ini Rusun tidak pernah dapat biaya hibah dari Pemda. Makanya dilakukan kesepakatan dengan penghuni rumah Rusun untuk penagihan biaya perbulan. Sebab di rusun itu harus dibayar biaya listrik untuk pompa air dan di bagian depan sama di belakang, bukan untuk listrik per kamar. Kalau per kamar itu mereka yang bayar sendiri,” terangnya.

“Nah, biaya listrik ini agak mahal karena kami punya pompa air itu ada di beberapa tempat. Makanya di tahun 2020 kami sepakati dengan penghuni rusun untuk bayar bersama,” sambungnya. 

BACA JUGA  Setelah Diaudit, Ketua DPRD Malut Tegas Minta Proyek LPT Diserahkan ke Penegak Hukum

Lanjut Intan, berdasarkan kesepakatan dengan penghuni Rusun, biaya yang dikenakan untuk dokter spesialis dan dokter umum sebesar Rp 400 ribu per bulan, sedangkan perawat dan bidan Rp 300 ribu per bulan. 

Ditanya, apakah pembayaran itu langsung masuk di rekening pribadinya? Intan membenarkannya. “Iya, karena tidak ada surat yang bisa dipakai untuk buat rekening. Maksudnya karena tidak ada sama sekali surat-surat terkait dengan Rusun itu, bahkan sertifikat Rusun juga kami tidak tahu ada dimana sampai sekarang, sehingga dibuatlah kesepakatan bahwa setoran biaya iuran itu masuk di rekening saya, karena saat itu saya ditunjuk seperti bendahara begitu, makanya transfernya melalui rekening saya,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah