Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) menyurat ke Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Desa Belo.
Tindakan ini sebagai respon cepat Kejari Pulau Taliabu menindaklanjuti laporan warga atas kasus ini.
Kasi Pidsus Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Usman kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Belo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran DD dan ADD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai Informasi terkait perkembangan kasus Desa Belo, saya sudah surati Inspektorat untuk meminta hasil audit investigasi. Sebelumnya Inspektorat sudah bawa hasil kesini cuma yang mereka bawa itu hasil audit rutin tahunan, sementara yang kita butuh itu audit investigasi biar lengkap apalagi mulai dari tahun 2018 sampai 2023,” jelas Usman belum lama ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya