Ternate, Maluku Utara – Diduga terlibat kasus peredaran Narkotika, seorang remaja di Kota Ternate berinsial RP alias Reyhan (18) diringkus polisi pada Senin (17/02) kemarin.
Reyhan diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar pukul 08:00 Wit.
“Pengungkapan kasus narkotika yang diduga jenis sabu ini dalam rangka operasi pekat,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Selasa (18/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya