Jemput Paket Sabu di J&T, Seorang Remaja di Ternate Diringkus Polisi

Umar membeberkan, pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 16.40 Wit, anggota Satresnarkoba Polres Ternate mendapat informasi bahwa ada seseorang diduga menguasai Narkotika. 

Pada pukul 08.00 Wit, anggota Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Suherman langsung bergerak ke lokasi dan meringkus RP di depan tempat pengiriman (J&t) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah.

BACA JUGA  Ini 14 Pendatang Baru di DPRD Morotai Periode 2024-2029, Belasan Wajah Lama Tersingkir

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan 1 buah paket dengan Nomor pengiriman JD0449902737 yang berisi Narkoba dari tangan RP. “Anggota langsung menyuruh terlapor untuk membuka paket tersebut dan didapati 2 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 pasang sandal jepit berwarna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika tersebut,” bebernya. 

Setelah itu anggota pun membawa RP serta barang bukti tersebut ke Polres Ternate untuk diminta keterangan lebih lanjut. (Riv/Red)

BACA JUGA  Suap Dominasi Kasus Korupsi di Indonesia, Disusul Pengadaan Barang dan Jasa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah