Ternate, Maluku Utara – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (Mami) Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022 belum juga ada kepastian hukum.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara ini, terkesan hanya diam di tempat atau berkutat di penyidikan saja, dengan tinggal menunggu ekspos tersangka.
Statement dari penyidik maupun pucuk pimpinan Kejati Maluku Utara acap kali muncul ke publik bahwa akan segera dilakukan gelar penetapan tersangka kasus ini, tapi hasilnya nihil.
Bahkan, baru-baru ini Kejati Maluku Utara akui memiliki rencana dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara capai Rp 2 miliar lebih tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!