Kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi memberikan sinyal kuat bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Mami.
Hery menyebut, kasus WKDH yang ditangani ini masih belum ada penetapan tersangka lantaran masih harus dilakukan ekspos lagi oleh tim penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Nanti masih ekspos lagi, karena itu kewenangan tim,” kata Herry saat dikonfirmasi di lobby Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (17/2/2025).
Meski begitu, Herry mengaku sejauh ini tak ada masalah yang dihadapi tim penyidik dalam penanganan perkara tersebut. ”Sejauh ini penyidik tidak ada kendala sama sekali,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!