Pj Gubernur Maluku Utara Dikeroyok JPU KPK Soal Pengangkatan Imran Yakub 

Ternate, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara kasus suap dengan terdakwa Imran Yakub, Rabu (02/10/2024). 

Dalam persidangan, Samsuddin dikeroyok pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengangkatan Imran Yakub, sebagai pejabat eselon II di Pemprov Maluku Utara. 

BACA JUGA  Ekonomi Maluku Utara Melesat Tumbuh 39,10 Persen

JPU dalam sidang melayangkan pertanyaan kepada saksi Samsuddin A. Kadir, apakah saat itu dirinya sebagai Sekprov Malut? Samsuddin bilang benar, dirinya saat itu menjabat sebagai Sekprov Malut. 

“Betul, waktu itu saya Sekda. Dan sebelumnya di saat itu Imran Yakub tidak ada jabatan karena di nonjob,” ucap Samsuddin menjawab pertanyaan JPU KPK saat sidang itu. 

BACA JUGA  BMKG Malut: Mudik Lebaran Menggunakan Transportasi Laut Masih Aman
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah