Namun begitu, atas dasar SK yang dibawa dari Jakarta oleh Miftah Baay maka pada tanggal 10 November 2023 Imran dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.
“Saya yang melantik Imran Yakub, karena secara praktek memang begitu, karena waktu itu Gubernur di Jakarta,” akuinya.
Samsuddin juga ditanya JPU, kenapa proses pelantikan begitu cepat. Mendengar itu Samsuddin bilang, setahu dirinya karena kekosongan jabatan di Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga Imran buru-buru dilantik. “Saya hanya diperintahkan untuk melantik saja, waktu itu Imran Yakub sendiri yang saya lantik,” akui orang nomor satu di Pemprov Maluku Utara itu.
Meski demikian, Samsuddin mengakui bahwa SK pengangkatan dan pelantikan Imran Yakub sebagai Kepala Dikbud Malut itu tanpa ada tanda tangan atau paraf dari dirinya, “Tapi tidak ada paraf, tanpa paraf tetap saja tapi tidak bertanggung jawab,” jawab Samsuddin. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!