Pejabat di Kepsul Dilarang Bukber, Wabup: Boleh, Asal tidak Libatkan Banyak Orang

- Editor

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Kepsul, H Saleh Marasabessy

Wakil Bupati (Wabup) Kepsul, H Saleh Marasabessy

Kalau hanya keluarga dengan jumlah orang yang sedikit saya pikir tidak apa-apa. Silahkan saja!

(Wabup) Kepsul, H Saleh Marasabessy

Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), melarang jajarannya melakukan buka puasa bersama (Bukber) selama bulan Ramadhan untuk kalangan ASN, non ASN dan pejabat.

Larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023, tentang Penyelenggaraan Buka Puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

“Untuk itu kami Pemda Sula sudah tindak lanjuti edaran itu ke pimpinan OPD sesuai edaran yang disampaikan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kepsul, H Saleh Marasabessy saat diwawancarai Haliyora.id, Senin (03/04/2024).

Wabup Saleh Marasabessy menegaskan, larangan Bukber untuk kalangan ASN dan pejabat Pemkab Sula ini bertujuan untuk meminimalisir lonjakan Covid-19 sehingga ditegaskan kepada seluruh OPD agar mematuhi larangan ini.

BACA JUGA  Balai Karantina Sula Lakukan Pengawasan Pelabuhan Jelang Idul Fitri

“Saya berharap edaran yang disampaikan harus ditaati oleh semua pimpinan OPD karena ini untuk kebaikan bersama takutnya lonjakan Covid-19 kembali terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, bagi yang melaksanakan Bukber dengan jumlah orang yang sedikit bisa dilakukan namun harus mematuhi protokoler kesehatan.

“Kalau hanya keluarga dengan jumlah orang yang sedikit saya pikir tidak apa-apa, silahkan saja,” tandasnya. (RSF-2)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!