Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Curanmor

Maba, Maluku Utara- Polsek Maba Selatan berhasil meringkus pemuda Desa Soagimalaha inisial MASM (18), pelaku pencurian kendaraan roda dua merek Yamaha jenis netik dengan plat nomor DG 5929 KL pada Senin (19/09/2022) kemarin.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Suherlin kepada Haliyora mengatakan, penangkapan MASM itu setelah pihak Polsek mendapat laporan aduan dari korban atas nama Fila (41), Warga Desa Sogimalaha, Kecamatan kota Maba, pada tanggal 23 Agustus 2022 atas kehilangan satu unit kendaraan roda dua.

“Korban menceritakan bahwa ia kehilangan sepeda motornya. Kejadiannya pada tanggal 23 Agustus sekitar pukul 03.00 WIT pada saat itu korban sedang tidur dan kendaraannya terparkir di teras rumahnya, keesokan hari ketika akan menggunakan ternyata sudah hilang,” ujar Suherlin mengulang cerita korban.

BACA JUGA  SMPN 6 Halmahera Selatan Diduga Peras Siswa, Kepsek Respon Begini

Atas aduan korban tersebut, sambung Kapolsek, anggota Polsek Maba Selatan melakukan penyelidikan dan pada tangal 26 Agustus 2022, sekitar pukul 12.00 WIT, mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga Soagimalaha atas nama MASM Alias Putra (18) yang mengambil motor tersebut dan menyimpannya di rumah saudaranya di jalan Kapita, Desa Soagimalaha.

“Anggota kami langsung menuju alamat yang dimaksud dan menemukan motor tersebut. Setelah diperiksa ternyata benar motor itu milik korban atas nama Fil.
Meski ditemukan, sambung Kapolsek, namun kondisinya tidak utuh lagi (dipreteli agar menghilangkan jejak dan tidak dikenali pemiliknya/petugas.

BACA JUGA  DPRD Halteng Desak Pempus dan Pemprov Malut Bayar Dana Transfer yang Ditunggak

“Pelaku sendiri tidak ditemukan di rumahnya yang menurut pengakuan orang tua pelaku, anak mereka sudah tidak pulang ke rumah beberapa hari belakangan ini,” ungkap Kapolsek.

Pelaku (MASM) sendiri baru dibekuk polisi dua minggu kemudian, tepatnya pada 19 September 2022 di jembatan pelabuhan Batu, Desa Soagimalaha.

“Pelaku ditahan di Mapolsek Maba Selatan bersama Barang Bukti (BB) untuk penaganan lebih lanjut,” pungkasnya. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah