Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta cermat mengelola keuangan daerah menyusul kondisi kas daerah yang kian menipis.
Situasi ini dipersulit lagi dengan realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2023 yang tidak mencapai target, serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disetorkan pemerintah pusat ke Pemprov Malut.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser mengatakan, dengan kondisi yang serba runyam ini, tentu seluruh belanja pemerintah berpatokan pada APBD induk 2023 karena perubahan anggaran ditolak oleh Mendagri. Sementara pada induk 2023, pendapatan daerah hanya terealisasi sebesar Rp 2.765.552.774.865.64, atau 66,2 persen dari target Rp 4,1 triliun lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 30 persen pendapatan yang belum tercapai sampai dengan posisi per 12 Desember 2023,” sebut Ishak kepada Haliyora.id, Kamis (14/12/2023).
Dilain sisi, pemerintah provinsi juga terseok dengan beban utang yang menumpuk. Utang ini rencananya akan dibayar setelah transfer DBH dari pemerintah pusat.
Mengenai transfer DBH, kata Ishak, DPRD dan Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Malut menyepakati angka yang ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp 258 miliar pada Desember ini. Angka yang disepakati ini tidak termasuk DBH kurang bayar seperti yang dipaparkan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sebesar Rp 297 miliar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya