Terseok Utang dan Dilanda Krisis Keuangan, Komisi II Sarankan Ini ke Pemprov Malut

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi II DPRD Malut Ishak Naser

Ketua komisi II DPRD Malut Ishak Naser

Ketika ditanya apakah sisa DBH ini akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan, Ishak bilang, apabila sampai akhir tahun tidak dibayar berarti kinerja Pemprov harus dipertanyakan.

“Jangan sampai dokumen yang diminta kemenkeu tidak dapat diberikan, atau tidak disiapkan pemprov. Intinya, kita harus cek apakah pempus betul tidak membayar ataukah pemprov yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran, misalnya dana DAK sudah pasti akan dibayar sepanjang pemprov menyiapkan dokumennya,” ujarnya.

Ishak juga menyarankan, Pemprov Malut juga perlu menghitung sisa anggaran tahun ini dan memverifikasi nilai utang yang menjadi beban karena menurut perkiraannya, beban utang yang belum terbayar hampir Rp 1 triliun dan dipastikan akan tidak dibayar sekaligus.

Menurut komisi II, lanjutnya, tidak seluruhnya utang dibawa ke tahun 2024. Utang yang bisa dibawa ke tahun 2024 adalah sisa-sisa anggaran yang belum terbayar tapi pekerjaanya sudah di atas 50 persen. 

Opsi lain yaitu, pembayaran berdasarkan progres pekerjaan, setelah itu diputuskan kontrak kerjasama dengan pihak rekanan dan diterapkan denda keterlambatan. Ini membuat beban utang yang harus dianggarkan ulang ke tahun berikutnya tidak lagi besar, sehingga seluruh kegiatan di tahun 2024 bisa diarahkan untuk membayar kegiatan-kegiatan vital yang saat ini belum terlaksana.

BACA JUGA  Dimediasi Polisi dan Pemda, Warga Dokulamo Buka Akses Jalan

“Jadi kita DPRD mau melihat berapa penerimaan yang sudah direalisasikan, dan berapa yang sudah di belanjakan untuk kepentingan pemerintahan, dan sisa yang belum dibayarkan apa-apa saja, dan apakah sisanya bisa dibiayai secara keseluruhan apa tidak, karena saat ini Maluku Utara mengalami krisis dalam pengelolaan keuangan,” tandasnya. (RS/Red)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!