Sofifi, Maluku Utara- Ketua komisi II DPRD Maluku Utara Ishak Naser, meminta kepada gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) agar mengevaluasi pejabat yang tidak berkompeten.
Desakan ini menyusul adanya kasus APBD Perubahan tahun 2023 yang gagal disahkan, termasuk Rancangan APBD Induk 2024 yang belum juga diajukan ke DPRD.
“Kepala Bappeda, Kabid Anggaran dan Sekda perlu dievaluasi karena kami anggap tidak berkompeten dalam merespon masalah ini, padahal DPRD sudah mendorong sampai pada waktu nya,” tegas Ishak Naser, Rabu (13/12/2023).
Menurut Ishak, sampai akhir bulan ini, APBD-Induk 2024 pun tidak di ketuk. Olehnya itu, DPRD merekomendasikan ketiga pejabat ini harus dievaluasi karena setelah pergantian kepala Bappeda dan Kabid Anggaran, proses pembahasan APBD selalu terjadi ketimpangan.
“Kami juga melihat sekda selaku ketua tim TAPD tidak mampu mengambil sikap terkait masalah ini, jadi dia juga harus dievaluasi,” sambung Ishak.
Menurut Ishak, gubernur jangan melihat kondisi keuangan daerah ini sesuatu yang baik-baik saja.
“Kami menduga terjadinya disharmonisasi di tubuh tim TAPD antara person pejabat, sehingga saya mengingatkan kepada gubernur kalau mengangkat pejabat harus melihat yang berkompeten,” singgungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya