APBD-Induk 2024 Belum Dibahas, DPRD Pertanyakan Kinerja Bappeda dan Sekda

Ishak lantas menduga, dibalik tidak kompetennya pejabat yang diangkat oleh gubernur ini karena ada intervensi pihak luar berdasarkan rumor yang beredar. Hal ini tentunya sangat mengganggu kinerja pemerintahan. “Sehingga kita di DPRD harus mengingatkan kepada gubernur,” ujarnya.

Soal keterlambatan pengajuan Rancangan APBD induk 2024, Ishak mengatakan, apabila sampai batas waktu dokumen tersebut tidak diajukan maka secara tidak langsung gubernur melalaikan tugas dan tanggung jawabnya. 

BACA JUGA  KPU Morotai Bakal Buka Pendaftaran Seleksi PPK

“Secara tidak langsung kinerja TAPD yang kurang baik, ini memperlihatkan bahwa gubernur dan sekda selaku pengelola keuangan daan Bappeda selaku tim perencanaan gagal,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Maluku Utara Samsudin A. Kadir yang dikonfirmasi terkait keterlambatan pengajuan RAPBD 2024 ke DPRD, memastikan dokumen rancangan tersebut akan disampaikan selambat-lambatnya pada Jumat besok.

BACA JUGA  Kinerja Pendapatan Wilayah Maluku Utara Naik Sebesar Rp Rp 435,76 Miliar

“Sesuai dengan janji kita karena saat ini kita lagi menyusun laporan tersebut, karena penyusunan tahun ini kita harus melihat penjadwalan tahun sebelumnya, sebab dulu kita menyusun tanpa memperhitungkan itu sehingga proses penataan memakan waktu cukup lama,” jelasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah