Terseok Utang dan Dilanda Krisis Keuangan, Komisi II Sarankan Ini ke Pemprov Malut

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi II DPRD Malut Ishak Naser

Ketua komisi II DPRD Malut Ishak Naser

“Sedangkan khusus transfer ke daerah untuk tahun 2023, yaitu DAU, DAK fisik dan non fisik ditambah lagi dengan DBH tahun 2023, sedangkan DBH kurang bayar tahun sebelumnya itu ada sekitar Rp 297 miliar yang bisa bayar diperkirakan Rp 140 miliar,” ungkapnya. 

Menurut politisi Nasdem ini, jika transfer ke daerah (TKD) ditambah dengan PAD Pemprov yang sebesar Rp 66 miliar maka totalnya Rp 258 miliar. Bila ditambahkan lagi dengan Rp 140 miliar DBH kurang bayar dari Rp 297 miliar, maka penerimaan Pemprov yang diperoleh dari pemerintah pusat pada akhir tahun ini sebesar Rp 385 miliar.

BACA JUGA  Miris ! di Ternate, Ratusan Guru Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

Sementara itu, total SPM yang diajukan ke BPKAD yang belum di proses SP2D karena menunggu dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 322.458.626.463.93. Ini terdiri dari SPM untuk pergantian uang persediaan Rp 1 miliar lebih, kemudian tambahan uang untuk persediaan yang mau diminta sebesar Rp 10 miliar lebih, lalu barang dan jasa maupun gaji pembayaran langsung atau LS sebesar Rp 311.188.865.93.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perkiraan kami, penerimaan TKDD dan PAD sebesar Rp 258 miliar, ditambah dengan Rp 140 miliar DBH kurang bayar maka total penerimaan yang harus di terima di akhir Desember 2023 kurang lebih Rp 385 miliar, itu artinya SPM yang Rp 322 miliar ini bisa dibayar secara keseluruhan, dan masih kelebihan Rp 76 miliar,” sambung Ishak.

BACA JUGA  Pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ancam Mogok Massal

Ishak meminta, BPKAD Malut memaksimalkan kelebihan anggaran Rp 76 miliar agar bisa membayar DBH 10 kabupaten/kota meskipun tidak sekaligus.

“Karena dengan jumlah itu juga belum bisa bayar secara keseluruhan tapi paling tidak mengurangi utang tersebut agar utang Pemprov ke 10 kabupaten/kota semakin berkurang,” sarannya.

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!