Penetapan Tersangka Kasus Mami Wagub Stagnan, Kajati Maluku Utara Buka Suara 

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi anggaran Mami dan perjalanan dinas WKDH Maluku Utara ini melekat di Sekretariat Wakil Gubernur Malut senilai Rp 13,8 miliar. 

Dari laporan hasil pemeriksaan BPK-RI ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2,7 miliar lebih. Dimana dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik di antaranya, mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali dan istrinya Muttiara T Yasin serta anak mereka hingga Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir. (Riv/Red)

BACA JUGA  Kasus Korupsi Mami WKDH Tahun 2022 Belum Diumumkan, Ada Apa dengan Kejati Malut?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah