Setahu dia, dalam kasus ini sudah sekitar lebih dari lima orang yang dimintai keterangan. “Tapi yang pastinya sudah lebih dari lima orang, namun jumlah pasti nanti kita cek ya,” pendeknya.
Diketahui, penyelidikan dugaan kasus ini, tim penyelidik Kejati Maluku Utara telah memanggil Ketua DPRD Maluku Utara, M. Ikbal Ruray dan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.
Selain itu, Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Rusmala, juga telah diperiksa. Kini menunggu giliran Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malut, yang juga akan dipanggil dan diperiksa.
Kuntu Daud (mantan Ketua DPRD Periode 2019-2024) dan Ikbal Ruray, diketahui diperiksa dalam hari yang sama, yakni pada Selasa (28/10/2025) dan mereka selama 5 jam diminta keterangan oleh tim penyelidik. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!