Seorang Karyawan Harita Group Dilaporkan Tewas Dilindas Alat Berat

Labuha, Maluku Utara – Seorang karyawan PT. Trimegah Bangun Persada dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di area industri tambang nikel, Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, pada Senin dini hari (3/11/2025). Korban merupakan pekerja yang bertugas sebagai tukang ceker, dilaporkan tertindas oleh alat berat.

Keluarga korban kini masih menanti kejelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai kronologi kejadian yang mengakibatkan almarhum kehilangan nyawanya. 

BACA JUGA  Teken Kontrak Kerja, April Nanti 312 PPPK Sudah Bisa Nikmati Gaji

Ridwan Hi. Zakaria, kakak dari korban, mengungkapkan ketidakpastian yang mereka rasakan setelah belum menerima penjelasan resmi dari PT. Trimegah Bangun Persada.

“Setahu saya, almarhum kerja bagian ceker. Informasi yang kami tahu, kejadiannya sekitar jam satu malam, padahal itu sudah jam istirahat. Kami belum tahu pasti kenapa dia bisa celaka saat jam istirahat,” ujar Ridwan, Selasa (4/11/2025). 

BACA JUGA  Haltim Berlakukan Normalisasi Belajar Tatap Muka Tahun Depan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah