Seorang Karyawan Harita Group Dilaporkan Tewas Dilindas Alat Berat

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penjemputan jenazah Riswan, karyawan di perusahaan tambang milik Harita Group. Jenazah tiba di rumah duka di Labuha, Halmahera Selatan, Selasa (4/11/2025).

Foto penjemputan jenazah Riswan, karyawan di perusahaan tambang milik Harita Group. Jenazah tiba di rumah duka di Labuha, Halmahera Selatan, Selasa (4/11/2025).

Labuha, Maluku Utara – Seorang karyawan PT. Trimegah Bangun Persada dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di area industri tambang nikel, Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, pada Senin dini hari (3/11/2025). Korban merupakan pekerja yang bertugas sebagai tukang ceker, dilaporkan tertindas oleh alat berat.

Keluarga korban kini masih menanti kejelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai kronologi kejadian yang mengakibatkan almarhum kehilangan nyawanya. 

BACA JUGA  Kampanye di Sumae Halmahera Selatan, Sultan-Asrul Tekankan Pentingnya Pendidikan Gratis 

Ridwan Hi. Zakaria, kakak dari korban, mengungkapkan ketidakpastian yang mereka rasakan setelah belum menerima penjelasan resmi dari PT. Trimegah Bangun Persada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu saya, almarhum kerja bagian ceker. Informasi yang kami tahu, kejadiannya sekitar jam satu malam, padahal itu sudah jam istirahat. Kami belum tahu pasti kenapa dia bisa celaka saat jam istirahat,” ujar Ridwan, Selasa (4/11/2025). 

BACA JUGA  Polisi Periksa 51 Orang Dalam Kasus Tambang Ilegal di Obi

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!