Kasus Penyimpangan Dana Operasional DPRD Malut, Lebih dari 5 Saksi Telah Diperiksa

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara rupanya tak main-main mengusut kasus dugaan penyimpangan anggaran operasional DPRD Maluku Utara.

Buktinya, lembaga Adhyaksa itu telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak, baik pimpinan DPRD maupun pejabat sekertariat DPRD Malut.

Upaya tersebut untuk membongkar kebusukan penerimaan anggaran fantastis yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Malut perbulan selama masa jabatan periode 2019-2024 senilai Rp 60 juta per bulan.

BACA JUGA  Muhajirin Ingatkan Kadis Pendidikan Malut : Bosda Belum Penuhi Kebutuhan Sekolah

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengaku belum mengetahui pasti jumlah orang yang diperiksa.

“Kalau untuk jumlah yang pasti saya kurang tahu ya,” ujar Richard begitu diwawancarai wartawan, Selasa (4/11/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah