Biayai PPPK Paruh Waktu, Pemkab Halmahera Tengah Siapkan Dana Rp 14 Miliar

Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk membiayai 645 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, Abdurahim Yau, mengatakan bahwa alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu yang berkontribusi pada pelayanan publik di berbagai sektor.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab Halteng Kaji Ulang Rencana Rekrut Guru dari Jawa

“Pemerintah daerah menggelontorkan sekitar Rp 14 miliar untuk 645 pegawai paruh waktu pada tahun 2026,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah