Biayai PPPK Paruh Waktu, Pemkab Halmahera Tengah Siapkan Dana Rp 14 Miliar

Ia menambahkan, kebijakan penganggaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi serta produktivitas aparatur di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah.

“Tinggal menunggu pengesahan APBD tahun 2026 dan RKA dari dinas teknis, karena masih ada beberapa dinas yang belum memasukkan RKA-nya,” pungkasnya. (RJ/Red2)

BACA JUGA  Nasib 2.579 PPPK Paruh Waktu di Sula Belum Pasti, DPRD Soroti Lambannya Proses

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah