Ia menambahkan, kebijakan penganggaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi serta produktivitas aparatur di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah.
“Tinggal menunggu pengesahan APBD tahun 2026 dan RKA dari dinas teknis, karena masih ada beberapa dinas yang belum memasukkan RKA-nya,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!