Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pentingnya pengutamaan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan di PT Karunia Permai Santoso (KPS), perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi I, Tamrin Hi. Hasyim, pada Jumat (23/20/2025).
Menurut Tamrin, pengutamaan tenaga kerja lokal bukan hanya berlaku untuk PT. KPS yang merupakan anak dari Harita Group saja, tetapi juga untuk semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan.
“Harus memprioritaskan putra-putri daerah kita, jangan dibiarkan begitu saja. Saya meminta kepada Pemda agar selalu mengontrol,” tegasnya.
Tamrin berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Dirinya juga menekankan pentingnya memperluas peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk mereka yang tidak memiliki keahlian khusus. “Proses perekrutan jangan hanya merekrut tenaga kerja yang mempunyai skill, tetapi non-skill juga harus direkrut,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!