Labuha, Maluku Utara – Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan PT Harita Jayaraya Feronikel (HJF) di Pulau Obi, Halmahera Selatan, menuai sorotan publik. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial.
“Saya baru mendapat informasi kecelakaan itu dari pemberitaan media. Setelah itu, saya langsung menghubungi pihak manajemen PT HJF. Mereka menyampaikan bahwa dokumen terkait sudah dikirimkan, dan pihak perusahaan telah berkomunikasi secara baik dengan keluarga korban,” ujar Noce saat diwawancarai di Gedung DPRD Halsel, Jumat (01/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!