Daruba, Maluku Utara – Kasus dugaan korupsi anggaran belanja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2024 telah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinagar saat dikonfirmasi awak media di Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (17/09/2025).
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah dipelajari oleh tim kejaksaan tinggi Maluku Utara. “Memang benar kita telah ada surat diperintahkan kepada terkait. Tim sudah pelajari dan dalam waktu cepat yang bersangkutan akan minta keterangan,” ungkapnya.
Meski demikian, Richard tidak menyebutkan siapa yang akan dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi anggaran belanja BPKAD Pulau Morotai. “Kita belum bisa sebut namanya, tapi kita akan tahu. Jadi biar tim yang mempelajari,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!