Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.
Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan awal melalui bidang pidana khusus (Pidsus). Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, jadi mohon teman-teman bersabar dulu,” ujar Sufari kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sufari menegaskan bahwa Kejati Maluku Utara akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kita tidak main-main dalam menangani kasus ini. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








