Usut Dugaan Penyelewengan Dana Operasional DPRD Malut, Kepala Kejati Tegaskan Tak Pandang Bulu

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.

Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan awal melalui bidang pidana khusus (Pidsus). Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

BACA JUGA  Vaksin Tahap II di Sula, Partisipasi Masyarakat Menurun

“Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, jadi mohon teman-teman bersabar dulu,” ujar Sufari kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Sufari menegaskan bahwa Kejati Maluku Utara akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kita tidak main-main dalam menangani kasus ini. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tegasnya.

BACA JUGA  Kiriman Ganja dari Medan, Penghuni Lapas Jambula Ternate Ditangkap
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah