Muammil menilai, alasan Pemkot merevisi RPJMD karena adanya OPD yang tidak melaksanakan program secara optimal menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan pimpinan terhadap bawahannya.
“Ini bukan soal dokumen yang perlu diubah, tapi soal bagaimana pengawasan dilakukan terhadap OPD agar tetap menjalankan program yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila persoalannya adalah keterbatasan anggaran, maka yang perlu direvisi adalah program atau kegiatan dalam RKPD maupun Rencana Strategis (Renstra) OPD, bukan RPJMD sebagai dokumen induk perencanaan.
“Revisi RPJMD seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan solusi atas lemahnya pelaksanaan dan pengawasan,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!