Rencana Revisi RPJMD Pemkot Ternate Dikritik Akademisi : Bukan Solusi

Ternate, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Kota Ternate untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 mendapat kritik tajam dari kalangan akademisi. Alasannya, revisi ini dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate, Dr. Muammil Sun’an, menilai revisi RPJMD seharusnya tidak menjadi opsi utama hanya karena ada OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan program secara maksimal.

BACA JUGA  Pemeriksaan LKPD 2025 Rampung, BPK Beri Catatan Penting ke Pemkot Ternate 

“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang harusnya diterjemahkan secara konsisten ke dalam RKPD tahunan oleh semua OPD dalam bentuk program dan kegiatan,” ujar Muammil saat dihubungi Haliyora.id, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Karena itu, dokumen ini semestinya dipahami sebagai komitmen politik terhadap masyarakat dan dijalankan secara konsisten.

BACA JUGA  Surat Suara Pilkada Taliabu Tiba di Bobong

“Apalagi RPJMD yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka seharusnya difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tambahnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah