Ternate, Maluku Utara – Rencana Pemerintah Kota Ternate untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 mendapat kritik tajam dari kalangan akademisi. Alasannya, revisi ini dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate, Dr. Muammil Sun’an, menilai revisi RPJMD seharusnya tidak menjadi opsi utama hanya karena ada OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan program secara maksimal.
“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang harusnya diterjemahkan secara konsisten ke dalam RKPD tahunan oleh semua OPD dalam bentuk program dan kegiatan,” ujar Muammil saat dihubungi Haliyora.id, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Karena itu, dokumen ini semestinya dipahami sebagai komitmen politik terhadap masyarakat dan dijalankan secara konsisten.
“Apalagi RPJMD yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka seharusnya difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!