Pembahasan APBD 2026 Molor, DPRD Malut Minta Pemprov Transparan

Sofifi, Maluku Utara – Hujan kritik mewarnai sidang paripurna DPRD Maluku Utara pada Selasa (14/10/2025). Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Jalannya sidang, sejumlah fraksi di DPRD Malut memberikan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2026.

BACA JUGA  Legislator PBB Sarankan Pemprov Malut Cari Solusi Pengembangan RSUD Sofifi

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Johan Manery, mengungkapkan bahwa pembahasan RAPBD tahun ini telah melampaui batas waktu sesuai dengan PP 12 tahun 2019, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan perda APBD beserta penjelasannya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Ia menegaskan pentingnya evaluasi APBD 2026, tetapi hingga saat ini, dokumen APBD induk belum diserahkan kepada anggota DPRD.

BACA JUGA  Asessmen Sekda Masuk Agenda Kerja 100 Hari Pertama Bupati Haltim

“Saya berharap proses ini juga harus didukung dengan evaluasi APBD 2026, tapi sampai saat ini dokumen APBD induk belum diserahkan ke anggota DPRD sehingga ini perlu dipertanyakan,” jelas Johan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah