Kejari Sula Didesak Tetapkan Kadis PUPR dan Kontraktor Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai lebih dari Rp 5,2 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama (SBU).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, kepada wartawan (Selasa 30/09/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan on-site atau peninjauan langsung ke lokasi proyek di Pulau Mangoli beberapa hari lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan.

BACA JUGA  Penggunaan Alat Berat Milik Pemkab Morotai Oleh Kontraktor Beresiko Rugi

Dari hasil peninjauan, Raimond mengukapkan Kejari mendapati bahwa meskipun dana proyek telah dicairkan sebesar 30 persen, progres fisik pembangunan jalan masih 0 persen.

Lebih lanjut, Raimond menambahkan Kejari Kepulauan Sula telah mengirim permintaan perhitungan kerugian keuangan negara kepada auditor di Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Maluku. Saat ini, mereka masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

BACA JUGA  KPU Ternate Launching Pemilu Serentak 2024

Sebagai informasi, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya berada dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sula, Jainudin Umaternate, serta warga penerima manfaat dari dua desa lokasi proyek. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah