TPA Buku Deru-deru di Ternate Ternyata Belum Miliki AMDAL

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate baru-baru ini menyatakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-deru, yang berlokasi di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, ternyata belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, dalam wawancara dengan Haliyora.id pada Selasa, 16 September 2025.

BACA JUGA  Baru Sehari, Minyak Tanah Subsidi di Morotai 'Menguap' tak Sampai ke Dapur Warga

Pernyataan ini memicu sorotan masyarakat dan berbagai kalangan, melihat pentingnya keberadaan AMDAL sebagai syarat utama untuk operasional fasilitas pengelolaan sampah.

Muhammad Syafei mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dokumen AMDAL untuk TPA Buku Deru-deru. Ia menyebutkan bahwa selama ini TPA tersebut belum memiliki AMDAL, hanya dokumen lingkungan biasa yang belum sampai ke tahap verifikasi.

BACA JUGA  Ternate Darurat Limbah Medis, Pemkot Paksa Operasikan Insinerator

“Kami sedang mengurus AMDAL TPA Buku Deru-Deru. Dokumennya sudah ada sejak lama, tapi belum diverifikasi oleh provinsi karena masih belum lengkap,” ujar Syafei saat diwawancarai di kantor DLH, Selasa (16/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah