Kejati Malut Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi di BPKAD Morotai 

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, ketika di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa surat perintah sudah dikeluarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA  Pemberhentian 23 Kades di Morotai Dapat Sorotan, Politisi PKS Hingga Kajari Kompak Bilang Begini

“Katanya sudah keluar sprintnya dari Pidsus,” ujar Richard di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (25/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah