Koordinator Lapangan, Nurwahida, menambahkan bahwa ideologi HTI dapat merusak semangat kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI. “Simbol dan bendera boleh mati, tetapi ideologi bisa terus menyebar. Oleh karena itu, kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk tegas mengawasi serta menindak aktivitas yang mengarah pada gerakan HTI,” ujarnya.
Melalui aksi ini, para mahasiswa menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan paham radikal agar Maluku Utara tetap terbebas dari pengaruh yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, antara lain: Meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk memantau serta mencegah adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan Hizbut Tahrir. Meminta Pemerintah Daerah untuk tegas menindak ASN maupun pegawai pemerintah yang diduga terlibat dalam kelompok HTI. Membersihkan Maluku Utara dari pemikiran kelompok Islam radikal. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!