Pemprov Kucur Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk 10 Ormas di Malut

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) akan memulai langkah penting dalam mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya. Di tahun anggaran 2025 ini, Pemprov Malut mengalokasikan dana hibah sebesar lebih dari Rp 4 miliar untuk Ormas.

Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armyn Zakaria, mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 September mendatang, pihaknya akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara langsung dengan para calon penerima hibah, bersama Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah.

BACA JUGA  Catut Nama Kajari Taliabu Maluku Utara, Penipu Minta Uang ke Kontraktor Beli Tiket Pesawat

“Penandatanganan ini sangat penting sebagai wujud komitmen pemprov dalam mendukung ormas yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat,” ujar Armyn Zakaria, Jumat (19/09/2025).

Dalam tahap pertama ini, akan ada sekitar 10 ormas yang menandatangani NPHD, dari total 19 ormas yang telah ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah. Menurut Armin, pemilihan 10 ormas tersebut didasarkan pada kelengkapan berkas yang telah dipenuhi, sedangkan sisanya masih dalam proses koreksi dokumen.

BACA JUGA  Harga Sembako Naik di Pasar Rakyat Gotalamo Morotai

“Proses verifikasi ini memastikan bahwa hanya ormas yang telah memenuhi semua kriteria yang dapat menerima dana bantuan, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara efektif,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah